“Orang bijak taat
pajak”
Sewaktu masih kuliah dulu, setiap kali harus membayar pajak
kendaraan bermotor, paling tidak saya harus menghabiskan waktu hampir setengah
hari di kantor Samsat. Oleh karena itu, kali ini saya memilih untuk membayar
pajak kendaraan bermotor di layanan drive thru. Berikut catatan kecil dari
pengalaman saya mendapatkan layanan di Samsat Drive Thru Alun-alun Sidoarjo.
1.
Syarat-syarat
perpanjangan:
a. Kendaraan
dibawa
b. KTP/SIM
Pemilik Kendaraan
c. STNK
Asli
Ketiga syarat tersebut wajib harus ada. Tidak perlu difotopi, cukup
ditunjukkan saja, dan tentu saja tidak perlu membawa BPKB.
2.
Jam
layanan
a. Pagi
- Senin
– Kamis : 08.00-13.00
- Jumat : 08.00-11.00
- Sabtu : 08.00-12.00
b. Sore
- Senin
– Sabtu : 14.00-20.00
Minggu, Hari Besar, dan setiap akhir bulan TUTUP
Meskipun loket pagi buka jam 08.00, antrian sudah mulai tampak
sejak sebelum jam 07.00. Waktu saya sampai lokasi sekitar jam 07.10, antrian
sudah sampai dinomor 16. Nomor 16, apakah bakalan lama menunggu antrian? Tidak!
Durasi layanan per antrian tidak sampai 1 menit. Bahkan ketika sampai giliran
saya, layanan hanya membutuhkan waktu sekitar 35 detik, dihitung mulai saya
menyerahkan STNK dan KTP hingga saya menerimanya kembali (selesai). Cepet juga
kan………
Berikut foto-foto yang saya ambil dilokasi: